PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Ta.2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Berdasarkan Ketentuan Sebagaimana dimaksud berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 dan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Berdasarkan Pertimbangan Tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016;