PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknik Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pukesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam upaya mengoptimalkan kinerja, produktivitas kerja dengan penerapan asas keadilan, proporsionalitas, peningkatan kesejahteraan pegawai, dan sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan daerah dan memperolah persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan;
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyertaan Jabatan Adminstrasi Kedalam Jabatan Fungsional;
bahwa berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Surat Dirjen bina Keuda Nomor 900/4282/Keuda tanggal 9 Maret 2022 Perihal Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Perbup Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknik Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pukesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2022
Diundangkan Tanggal
23 Maret 2022
Berlaku Tanggal
23 Maret 2022
Sumber
BD.2022/NO.34
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: