PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK
- bahwa dengan telah terbitnya persetujuan hasil evaluasi jabatan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara atas Evaluasi Jabatan Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan maka perlu menetapkan Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut; - Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ,
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011,
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011,
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013,
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018,
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018,
Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2018; - Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum,
2. Maksud dan Tujuan,
3. Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja,
4. Pemberian Tpp,
5. Penyusunan Skp,
6. Pemberian Izin, Toleransi dan Pejabat Pemberi Izin,
7. Mekanisme Pengajuan dan Pembayaran Tpp,
8. Penambahan Anggaran,
9. Evaluasi,
10. Ketentuan Peralihan,
11. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 35 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Tanah Laut |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Tanah Laut) |
Nomor | 35 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut |
Tanggal Ditetapkan | 02 Mei 2019 |
Tanggal Diundangkan | 02 Mei 2019 |
Berlaku Tanggal | 02 Mei 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 35 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.