Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Penanganan Corona VIrus Disease (Covid-19) di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa World Health Organization telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemic yang telah menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia;
- bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau penyakit infeksi emerging terus meningkat dan menimbulkan korban jiwa serta kerugian materiil dan dengan telah ditetapkannya status tanggap darurat penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Tanah Laut dengan Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/461-KUM/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Tanah Laut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 36 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan;
4. Pertanggungjawaban Dan Pelaporan;
5. Monitoring dan Evaluasi, dan
6. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.