Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Penanganan Corona VIrus Disease (Covid-19) di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa World Health Organization telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemic yang telah menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia;
- bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau penyakit infeksi emerging terus meningkat dan menimbulkan korban jiwa serta kerugian materiil dan dengan telah ditetapkannya status tanggap darurat penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Tanah Laut dengan Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/461-KUM/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Tanah Laut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 36 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan;
4. Pertanggungjawaban Dan Pelaporan;
5. Monitoring dan Evaluasi, dan
6. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tentang
Penanganan Corona VIrus Disease (Covid-19) di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020
Ditetapkan Tanggal
07 April 2020
Diundangkan Tanggal
07 April 2020
Berlaku Tanggal
07 April 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (153.72 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.