Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 37 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita (KIBBLA) merupakan salah satu indikator utama tingkat kesejahteraan suatu bangsa dan khususnya suatu daerah yang dapat diukur dari angka kesakitan dan kematian ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita, sehingga dalam rangka meningkatkan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita (KIBBLA) yang merupakan Program Pembangunan Kesehatan Nasional dan Komitmen Tujuan Pembangunan berkelanjutan Era Milenium (Sustainable Development Goals/SDGs) maka pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita (KIBBLA) diselenggarakan secara efektif, menyeluruh dan terpadu;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menerapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, maka perlu ditetapkan pengaturan tentang pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita di Kabupaten Tanah Laut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita di Kabupaten Tanah Laut;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 37 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1995
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita di Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup Kibbla;
4. Hak dan Kewajiban;
5. Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah;
6. Pelayanan Kesehatan Ibu;
7. Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita;
8. Sumber Daya Kibbla;
9. Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan;
10. Ketentuan Sanksi;
11. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tentang
Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita di Kabupaten Tanah Laut
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
23 Mei 2019
Berlaku Tanggal
23 Mei 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (183.83 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.