Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Sentra Peternakan Itik di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/Ct.140/8/2012 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian dan untuk meningkatkan nilai tambah serta daya saing di wilayah Kecamatan yang memiliki potensi sebagai sumber produksi ternak itik di Kabupaten Tanah Laut, maka perlu ditetapkan kawasan yang menjadi sentra peternakan itik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Sentra Peternakan Itik di Kabupaten Tanah Laut;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Sentra Peternakan Itik Di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Sasaran;
3. Lokasi dan Komoditas;
4. Manajemen Pengembangan Kawasan;
5. Pembinaan dan Pengawasan, dan
6. Pendanaan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.