Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional serta menjamin terpeliharanya tata tertib dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggaran pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik perlu dilaksanakan pembinaan dan penegakan disiplin pegawai;
  2. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil bagi Pejabat terkait dalam memahami dan melaksanakan proses penjatuhan hukuman disiplin perlu pedoman sebagai petunjuk pelaksanaan;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan ketentuan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
  4. dalam rangka pembinaan dan penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
4

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
22 Januari 2024

Berlaku Tanggal
22 Januari 2024

Sumber
LD/2024/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar