PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kabupaten Tanah Laut
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 41 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru, perlu melibatkan dan memberdayakan sekolah sesuai dengan prinsip Manajemen Berbasis Sekolah. Untuk memberdayakan sekolah, perlu memberikan kewenangan kepada sekolah dalam rangka penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kabupaten Tanah Laut.
Perbup Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kabupaten Tanah Laut
Ditetapkan Tanggal
01 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
01 Juni 2015
Berlaku Tanggal
01 Juni 2015
Sumber
BD.2015/NO.41
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 41 Tahun 2015 melalui link di bawah ini: