Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja dan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022,Dengan sistematika,Ketentuan umum,Ruang lingkup dan tujuan,Standar harga satuan,Standar biaya umum,Harga satuan pokok kegiatan,ketentuan lain-lain,ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.