Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019-2023
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 maka perlu adanya langkah-langkah pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah;
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan dan pedoman reformasi di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu adanya Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019-2023;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
- . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019-2023, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Road Map Reformasi Birokrasi;
3. Tim Road Map Reformasi Birokrasi;
4. Pelaksanaan Road Map Reformasi Birorasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.