PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Bagian dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Negara, maka kebijakan keuangan negara termasuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), penyesuaian alokasi, dan/atau pemotongan/penundaan penyaluran transfer ke Daerah dan Dana Desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan AtasPeraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Bagian dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
29 April 2020
Diundangkan Tanggal
29 April 2020
Berlaku Tanggal
29 April 2020
Sumber
BD.2020/NO.48
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: