PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014,
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2016. - Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut, yang meliputi: Dinas Pariwisata,
Sekretariat,
Bidang Destinasi Pariwisata,
Bidang Usaha Jasa Pariwisata,
dan Bidang Pemasaran Pariwisata.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2017
Entitas | Pemerintah Kabupaten Tanah Laut |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Tanah Laut) |
Nomor | 50 Tahun 2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Uraian Tugas Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut |
Tanggal Ditetapkan | 18 Mei 2017 |
Tanggal Diundangkan | 18 Mei 2017 |
Berlaku Tanggal | 18 Mei 2017 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.