Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 53 Tahun 2015

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 53 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan adanya luncuran dana dari pemerintah pusat dalam bentuk dana alokasi khusus yang selanjutnya disebut Dana Alokasi Khusus (DAK)Tambahan Usulan Daerahuntuk Bidang Transportasi pada Subbidang Infrastruktur Jalan perlu dilakukan penambahan alokasi pendapatan pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD);
  2. bahwa sehubungan dengan telah keluarnya hasil reviu dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas usulan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tambahan Usulan Daerah Tahun Anggaran 2015 dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
  3. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut perlu dilakukan penambahan alokasi belanja langsung pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Tanah Laut;
  4. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 dapat mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  5. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, romawi V angka 11 : program dan kegiatan yang dibiayai dari dana BOS, dana otonomi khusus, dana darurat, dana bencana alam, DAK dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya, yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 53 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  12. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  26. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  27. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015
  28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
  31. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2015
  32. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007
  33. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2014.

Beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Nomor
53 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
06 Juli 2015
Berlaku Tanggal
06 Juli 2015
Sumber
BD.2015/NO.461

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Download PDF (160.79 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.