PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 56 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet di Kabupaten Tanah Laut
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 56 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet, dan dalam rangka memberikan landasan hukum dalam penerapan sistem pengelolaan pajak Sarang Burung Walet agar dapat berjalan tertib, efektif, efisien, dan akuntabel, diperlukan pengaturan tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet di Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet di Kabupaten Tanah Laut.