Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja dan Penilaian Prestasi Kerja Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 58 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan Diktum KEDUA huruf a angka 1 Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, maka perlu dilakukan review terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja dan Penilaian Prestasi Kerja Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 58 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja Dan Penilaian Prestasi Kerja Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Dan Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja dan Penilaian Prestasi Kerja Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 8) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) ditambahkan 4 (empat) huruf;
2. Ketentuan Pasal 5 ditambahkan 1 (satu) ayat baru, dan
3. Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 5A;
4. Ketentuan Pasal 6 ayat (2) ditambahkan 3 (tiga) huruf, dan ayat (3) diubah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.