Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 58 Tahun 2021

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 58 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perlu adanya penyempurnaan pada ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut, yang menyebutkan Berdasarkan rekomendasi SKPD Teknis Berkenaan atau Bagian Kesejahteraan Rakyat yang tertuang dalam RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (4) Bupati menerbitkan Keputusan Bupati tentang penetapan penerima hibah dan bantuan sosial uang, barang, dan/atau jasa, dimana seharusnya Keputusan Bupati diterbitkan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran disahkan, bukan pada saat Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 58 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011,
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018,
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.

Peraturan ini mengubah Ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021 Nomor 28), yaitu:
Berdasarkan alokasi belanja hibah dan bantuan sosial yang tertuang dalam RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (4), TAPD membuat Telaahan Staf kepada Bupati. Format rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (5) sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
58 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
05 Juli 2021

Berlaku Tanggal
05 Juli 2021

Sumber
BD.2021/NO.58

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut

Download PDF (248.7 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar