Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Hulu Usaha Peternakan Ayam Ras Pedaging (Broiler) di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 59 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif dan persaingan usaha yang sehat di bidang usaha peternakan Ayam Ras Pedaging (Broiler) perlu adanya pengaturan di tingkat Kabupaten diantaranya terkait perizinan, kemitraan dan sinergi antar pelakuusaha, serta penetapan harga acuan tingkat petani dan harga acuan tingkat konsumen melalui regulasi yang dapat menjamin kepastian berusaha di Kabupaten Tanah Laut;
- bahwa sesuai dengan kewenangan dan kewajiban Pemerintah Daerah dibidang peternakan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Ternak maka perlu mengatur tata kelola usaha peternakan Ayam Ras Pedaging (Broiler);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Usaha Hulu Peternakan Ayam Ras Pedaging (Broiler) Di Kabupaten Tanah Laut;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 59 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
- Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
- Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014
- Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 28/Permentan/OT.140/5/2008
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 13/Permentan/OT.140/1/2010
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 31/Permentan/OT.140/2/2014
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 42/Permentan/OT.140/3/2014
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor: NOMOR 67/PERMENTAN/SM.050/12/2016
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 13/Permentan/PK.240/5/2017
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 32/Permentan/PK.230/9/2017
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2020
- Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 404/kpts/OT.210/6/2002
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tata Kelola Hulu Usaha Peternakan Ayam Ras Pedaging (Broiler) Di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Perizinan Dan Pendaftaran Peternakan;
5. Kemitraan;
6. Kelembagaan Usaha Peternakan;
7. Harga Acuan Tingkat Petani Dan Harga Acuan Tingkat Konsumen;
8. Kontribusi Usaha Peternakan Untuk Daerah;
9. Penghargaan Untuk Peternak;
10. Kewajiban Usaha Peternakan;
11. Tim Terpadu;
12. Kewajiban Usaha Peternakan;
13. Tim Terpadu;
14. Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan;
15. Penganggaran 16. Sanksi Administratif;
17. Ketentuan Peralihan, dan
18. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tentang
Tata Kelola Hulu Usaha Peternakan Ayam Ras Pedaging (Broiler) di Kabupaten Tanah Laut
Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
08 Mei 2020
Berlaku Tanggal
08 Mei 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (374.16 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.