PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Analisis Standar Belanja Non Fisik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 59 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menentukan standar dalam penilaian kewajaran belanja atas anggaran yang diajukan Perangkat Daerah dalam melaksanakan sebuah kegiatan;
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 51 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan ketentuan Pasal 47 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa analisis standar belanja ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Non Fisik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2024.