PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Tenaga Teknis Kontrak (Ttk) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa guna melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah yang bersifat teknis profesional dan administratif untuk jangka waktu tertentu dan untuk kelancaran serta tertib administrasi dalam pelaksanaan pengangkatan dan pembinaan terhadap Tenaga Teknis Kontrak dipandang perlu untuk mengatur tata cara pengangkatan, pembinaan, dan pemberhentian Tenaga Teknis Kontrak pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tenaga Teknis Kontrak (TTK) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut;