Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Desa Aman Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna pengendalian danpencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat yang menyebabkan terhambatnya pembangunan Desa maka perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru di Desa dengan membentuk Desa Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan pemberian Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa;
- bahwa dalam rangka percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa maka perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati yang telah ada bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf a dan huruf b Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, disebutkan bahwa penggunaan Dana Desa untuk adaptasi kebiasaan baru Desa dengan mewujudkan Desa sehat dan sejahtera melalui Desa Aman COVID-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan Bantuan Langsung Tunai Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Desa Aman COVID-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020,
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat:
;
Peraturan Bupati tentang Desa aman Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19)d dan bantuan langsung tunai dana Desa.Dengan sistematik Ketentuan umum,Desa aman covid-19,BLT dana Desa,Pembiayaan,Satuan harga,Tanggung jawab,Monitoring dan evaluasi,Ketentuan peralihan,Ketentuan lain-lain,Ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tentang
Desa Aman Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
29 Juli 2021
Berlaku Tanggal
29 Juli 2021
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 85 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021 tentang Desa Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Download PDF (325.3 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.