PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pengawasan, Pemeriksaan, Monitoring, Evaluasi, Pemantauan dan Pengendalian pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan ketentuanPasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2016 dan dalam rangka menciptakan akuntabilitas keuangan dan mendukung program pemberantasan korupsi, perlu pengaturan atas pengawasan, pemeriksaan, monitoring dan evaluasi yang diatur dengan Peraturan Bupati.
Perbup Tentang Pengawasan, Pemeriksaan, Monitoring, Evaluasi, Pemantauan dan Pengendalian pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Ditetapkan Tanggal
07 April 2016
Diundangkan Tanggal
07 April 2016
Berlaku Tanggal
07 April 2016
Sumber
BD.2016/NO.7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: