PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka terpeliharanya keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat serta untuk menjaga terciptanya stabilitas nasional di Kabupaten Tanah Laut, perlu dilakukan upaya koordinasi antar pimpinan daerah dan kecamatan secara intensif;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pemerintahan umum, perlu dibentuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah;