PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 76 Tahun 2023 Tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Peraturan Pemerintahns) Kabupaten Tanah Laut
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 76 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) memiliki peran dalam penegakan hukum secara profesional dan proporsional sesuai lingkup kewenangan demi terwujudnya kepastian hukum bagi masyarkat;
bahwa untuk menunjang dan mengoptimalkan peran Pegawai Negeri Sipil, diperlukan koordinasi dalam upaya pembinaan dan pemberdayaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut maka perlu dibentuk Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Tanah Laut.