PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 78 Tahun 2023 Tentang Unit Petugas Tindak Internal (PTi) pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pamadan Kebakaran
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 78 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, berdayaguna, bersih dan bertanggung jawab, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran mempunyai peranan yang sangat penting dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi membantu Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, penegakan produk hukum daerah, serta berkewajiban melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dalam melaksanakan fungsi penegakan dan pengawasan kode etik secara internal bagi anggota Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang ada pada kesatuan;
bahwa agar pelaksanaan fungsi penegakan dan pengawasan kode etik sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terlaksana berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu membentuk Unit Petugas Tindak Internal pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Petugas Tindak Internal (PTI) pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pamadan Kebakaran.