PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 89 Tahun 2010 Tentang Pola Tata Kelola Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari Kab. Tanah Laut
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
dalam rangka peningkatan dan jangkauan pelayanan serta pengaturan hak dan kewajiban dari Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hadji Boejasin Pelaihari Kabupaten Tanah Laut dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu mengatur pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hadji Boejasin Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 89 Tahun 2010 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 89 Tahun 2010 Tentang Pola Tata Kelola Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari Kab. Tanah Laut
Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
07 Januari 2016
Berlaku Tanggal
07 Januari 2016
Sumber
BD.2016/NO.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: