PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan merupakan komponen pendidikan yang memiliki peran sangat strategis dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia;
bahwa tingkat kinerja dan profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan sangat dipengaruhi oleh faktor kenyamanan kerja dan tingkat kesejahteraannya;
bahwa untuk mendorong terciptanya keseimbangan antara tuntutan kinerja dan profesionalisme yang tinggi dengan tingkat kesejahteraan di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan, sudah selayaknya mereka diberikan insentif yang memadai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut;
Perbup Tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut.
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2022
Berlaku Tanggal
03 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: