Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peratuan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 8 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2019;

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2018
  14. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016

Peraturan Bupati Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2019, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pengalokasian;
3. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
9 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2019/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (258.76 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar