Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 93 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kurau Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 93 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menyusun standar pelayanan minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kurau Kabupaten Tanah Laut yang menerapkan status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kurau Kabupaten Tanah Laut;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 93 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kurau Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum 2. Maksud, Tujuan Dan Fungs 3. Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Puskesmas 4. Pelaksanaa 5. Pengembangan Kapasitas 6. Pengawasan Dan Pelaporan 7. Pembiayaan 8. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.