PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tangerang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penugasan kepada Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja Kabupaten Tangerang dalam Rangka Pemrakarsaan Penyediaan Infrastruktur Pengolahan Sampah dan Pengelolaan Kawasan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Jatiwaringin
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat seiring pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
bahwa dalam rangka optimalisasi, efisiensi, akuntabilitas, dan profesionalitas percepatan pemusnahan sampah serta peningkatan kualitas lingkungan hidup pada tempat pemrosesan akhir sampah Jatiwaringin, Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu menugaskan Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja untuk memprakarsai penyediaan infrastruktur dan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Jatiwaringin;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1), Pasal 68 ayat (8), dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Pemerintah Daerah dapat memberikan penugasan kepada PT. Mitra Kerta Raharja (Perseroda) untuk mendukung perekonomian Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum tertentu serta untuk melaksanakan kerja sama dengan pihak lain;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Pemrakarsaan Penyediaan Infrastruktur Pengolahan Sampah dan Pengelolaan Kawasan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Jatiwaringin Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja Kabupaten Tangerang;
Perbup Tentang Penugasan kepada Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja Kabupaten Tangerang dalam Rangka Pemrakarsaan Penyediaan Infrastruktur Pengolahan Sampah dan Pengelolaan Kawasan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Jatiwaringin
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2022
Diundangkan Tanggal
22 Februari 2022
Berlaku Tanggal
22 Februari 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tangerang Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: