PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengem Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023, guna mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan perlu dilakukan penyesuaian terhadap komponen biaya peijalanan dinas dalam negeri dan mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaannya;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Pihak Lain
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain.
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2024
Berlaku Tanggal
31 Januari 2024
Sumber
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Tanggamus No 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain (Berita Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 Nomor 720)
Download Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: