PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Kependudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 40 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Perubahan organisasi pada lnstansi Daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi sebagaimana ditetapkan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangÂ
- undangan;
- berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah KabupatenTanggamus Nomor 5 Tahun 2020, perlu menetapkan kembali rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanggamus;
- untuk maksud huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanggamus
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 67 Tahun 2018 tentang Togas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Download Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 40 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.