Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sanggar Kegiatan Belajar dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Nomor
7 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sanggar Kegiatan Belajar dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus
Ditetapkan Tanggal
29 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
29 Februari 2016
Berlaku Tanggal
29 Februari 2016
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.