PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Pekon kepada Pekon Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Pekon Kepada Pekon Tahun Anggaran 2024. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Nomor
8
Tahun
2024
Tentang
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Pekon kepada Pekon Tahun Anggaran 2024
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
27 Maret 2024
Berlaku Tanggal
27 Maret 2024
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 8 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.