Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3k), dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional dan berdasarkan surat Kementenan Dalam Negen Repubhk Indonesia Nomor 900 1 15 2 / 15920/Keuda tanggal 19 Oktober 2023 perihal penjelasan pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan Dmas Pemermtahan Daerah, maka terhadap Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dmas Dalam Negen bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negen Sipil, Calon Pegawai Negen Sipil, Pegawai Pemermtah dengan Perjanjian Kerja (P.3K) dan Pegawai Non Pegawai Negen Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Benta Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2020 Nomor 49) sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor Nomot 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dmas Dalam Negen bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negen Sipil, Calon Pegawai Negen Sipil, Pegawai Pemermtah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Non Pegawai Negen Sipil dilingkungan Pemenntah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021 Nomor 14) perlu dilakukan penyesuaian mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dmas dalam negeri dengan tetap berdasarkan pada prinsip, efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tenta.ng Perjalanan Dmas Dalam Negen bagi Pejabat Negara, Pimpman dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negen Sipil, Calon Pegawai Negen Sipil, Pegawai Pemenntah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Non Pegawai Negen Sipil di Lmgkungan Pemermtah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965;
  2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000;
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023;
  10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2023;
  11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023;
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  14. Peraturan Daerah Tanjabbar Nomor 1 Tahun 2022;
  15. Peraturan Bupati Tanjabbar Nomor 48 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tanjabbar Nomor 14 Tahun 2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Nomor
36

Tahun
2023

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3k), dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2023

Berlaku Tanggal
21 Desember 2023

Sumber
BD 2023 (36): 13 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar