Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 19 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, dan terwujudnya tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kab. Tanjung Jabung Timur, perlu disusun tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penataushaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberiah hibah dan bantuan sosial Pemkab. tanjung Jabung Timur.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 19 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.05/2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2008
- Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai:
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah. Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi serta audit pemberian hibah dan bantuan sosial mulai TA 2012 berpedoman pada Peraturan Bupati ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 19 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.