Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Memenuhi ketentuan Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, DPRD bersama Bupati Tanjung Jabung Timur telah menyempurnakan Rancangan Perda tentang APBD TA 2016 sesuai dengan Kepgub Jambi Nomor 505/KEP.GUB/BPKAD-2.3/2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016;
Penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.