Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 13 Tahun 2013

Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Pasar pada Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Retribusi Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 13 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan besaran tarif Retribusi Pelayanan Pasar dianggap terlalu tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 17 Tahun 2010 dan setelah melalui kajian dan usulan dari Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 511.2/2851/2013 serta sesuai dengan ketentuan Pasal 218 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah, maka perlu mengubah besaran tarif Retribusi Pelayanan Pasar yang ada dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 17 Tahun 2010.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 13 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  15. Perdakab Tapanuli Selatan Nomor 2 Tahun 2008
  16. Perdakab Tapanuli Selatan Nomor 4 Tahun 2008
  17. Perdakab Tapanuli Selatan Nomor 13 Tahun 2010
  18. Perdakab Tapanuli Selatan Nomor 17 Tahun 2010
  19. Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 42 Tahun 2011.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas besaran tarif Retribusi Pelayanan Pasar pada Perdakab Tapanuli Selatan Nomor 17 Tahun 2010. Beberapa ketentuan yang diubah, yaitu Pasal 27 huruf B bidang Sampah Perdagangan point 4 huruf b, dan Pasal 40 huruf a dan b.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan

Nomor
13 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perubahan Atas Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Pasar pada Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2013

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2013

Berlaku Tanggal
30 Agustus 2013

Sumber
BD.2013/NO.215

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (508.2 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar