Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang berbunyi bahwa Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, itikad baik dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi;
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem pemerintahan Elektronik;
- bahwa untuk efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Tapanuli Selatan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
Dasar hukum Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 4 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dalam penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dari Nepotisme
- Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dari Transaksi Elektronik
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika
- Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional pengembangan e-Government
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 102 Tahun 2016
Ketentuan Pasal I ditambah 4 (empat) angka;
Ketentuan Pasal 14 ditambah satu ayat;
Ketentuan Pasal 19 ditambah satu ayat
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.