PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 22 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka mendukung pendanaan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya, Pemerintah Daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk Belanja Kesehatan penanganan pandemi COVID-19 dan belanja priorotas lainnya yaitu untuk mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pada kondisi tertentu pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 22 Tahun 2021 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
peraturan menteri Perdagangan Nomor 98 Tahun 2020;
Peraturan menteri Pertanian Nomor 07 tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 13 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 7 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 76 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021 beserta lampirannya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 22 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.