Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 2 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 10 Tahun 2014, untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pada Perangkat Daerah, kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan Uang Persediaan (UP) yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran;
dan sesuai dengan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk pengeluaran Belanja langsung pada Perangkat Daerah perlu ditetapkan batas jumlah Uang persediaan (UP)