PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 23 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dijelaskan bahwa “
- dalam hal penganggaran pagu alokasi DAK Fisik dan OAK Non Fisik dalam APBD Tahun Anggaran 2021 tidak sesuai dengan pagu alokasi DAK berdasarkan Rencana Kegiatan yang telah dibahas dan mendapat persetujuan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dengan pemberitahuan kepada DPRD;
- dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan anggaran pendanaan untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di daerah masing-masing;
- serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dijelaskan bahwa penggunaan belanja tidak terduga untuk mendanai keperluan mendesak dan keadaan darurat dan/a tau kejadian luar biasa dilakukan dengan pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 23 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.