PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Tapin Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
bahwa sehubungan dengan telah diterimanya Dana Alokasi Umum Tambahan di Kabupaten Tapin yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019, maka dalam rangka untuk kelancaran pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Tapin, perlu melakukan penyesuaian anggaran dengan melakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, bahwa Penetapan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas telah sesuai dengan angka V. Hal Khusus Lainnya pada point 17 dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2008, Peraturan Bupati Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2017, Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Tahun 2018 Nomor 30), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019(Berita Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2019 Nomor 02) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah, 2. Ketentuan dalam Lampiran I. Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 diubah, sehingga Lampiran I. Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 berbunyi menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, 3. Ketentuan dalam Lampiran Ia. Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Berdasarkan Rincian Obyek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah, sehingga Lampiran Ia. Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Berdasarkan Rincian Obyek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan berbunyi menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Ia yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, 4. Ketentuan dalam Lampiran II. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kecamatan Tapin Utara, Kecamatan Lokpaikat, Kecamatan Tapin Selatan, dan Kecamatan Binuang diubah, sedangkan yang lainnya tidak mengalami perubahan, sehingga Lampiran II. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kecamatan Tapin Utara, Kecamatan Lokpaikat, Kecamatan Tapin Selatan, dan Kecamatan Binuang berbunyi menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2079 pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kecamatan Tapin Utara, Kecamatan Lokpaikat, Kecamatan Tapin Selatan, dan Kecamatan Binuang yang merupakal bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Tapin Nomor 04 Tahun 2019