Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Tapin Berupa Pemakaian Alat Berat pada Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa pemakaian alat berat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2011, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian sehingga perlu dilalukan penyesuaian tarif retribusi. Penyesuaian tarif retribusi dimaksud dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian serta dilaksanakan dalam rangka optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah, khususnya yang bersumber dari Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa pemakaian alat berat. Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Perlu menetapkan Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Pemakaian Alat Berat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Pemakaian Alat Berat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat:
perubahan tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Pemakaian Alat Berat dalam Pasal 9 ayat (2) huruf d angka 5 Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2011.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.