Peraturan Bupati Tapin Nomor 12 Tahun 2018

Peraturan Bupati Tapin Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tapin Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka membantu mengidentiflkasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan terhadap program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh Pemerintah, serta mengidentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan secara efektif dan efesien serta terkoordinasi, maka dipandang perlu membentuk Sistem Layanan Rujukan Terpadu Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Tapin.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 12 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  14. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  17. Peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 577 /DYS.3/KPTS/ 10/2016
  18. Keputusan Menteri Sosial Nomor 195/HUK/2016
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016
  20. Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Tapin, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Sistem Layanan Rujukan Terpadu meliputi Pembentukan, Asas, Tujuan, Ruang Lingkup, Fungsi Pelaksanaan:
Tim Koordinasi SLRT, Sekretariat SLRT, Penyelenggara SLRT, Unsur Perangkat Daerah Terkait, Unsur Kecamatan, Unsur Kelurahan/Desa;
Proses Penanganan Keluhan;
Monitoring dan Evaluasi;
Pembiayaan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin

Nomor
12 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Sistem Layanan Rujukan Terpadu Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan

Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
14 Mei 2018

Berlaku Tanggal
14 Mei 2018

Sumber
BD.2018/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (728.05 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar