Peraturan Bupati Tapin Nomor 16 Tahun 2016

Peraturan Bupati Tapin Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pola Penyuluhan Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tapin Nomor 16 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka untuk mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, perlu melakukan penyuluhan Hukum. Agar pelaksanaan Penyuluhan Hukum sebagaimana dimaksud dapat berjalan secara tertib, tearah, dan terpadu, perlu didasarkan pada Pola Penyuluhan Hukum yang terpadu dan terkoordinasi, maka dari itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Penyuluhan Hukum di Lingkungan Pemerintah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 16 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
  6. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
  8. Permen Hukum dan HAM Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008,
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008,
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012,
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2013,
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2013,
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2014.

Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pola Penyuluhan Hukum di Lingkungan Pemerintah Tapin, meliputi Ketentuan Umum;
Prinsip dan Tujuan;
Pelaksanaan Penyuluhan Hukum;
Kadarkum, Desa Binaan atau Kelurahan Binaan Desa Sadar Hukum atau Kelurahan Sadar Hukum;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin

Nomor
16 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pola Penyuluhan Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin

Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2016

Diundangkan Tanggal
15 Juli 2016

Berlaku Tanggal
15 Juli 2016

Sumber
BD.2016/NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (736.07 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar