Peraturan Bupati Tapin Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tapin Nomor 16 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan adanya perubahan Struktur Organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin berdasarkan Peraturan Bupati Tapin Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin, maka dipandang perlu menyusun dan merumuskan kembali tugas pokok, fungsi dan uraian tugas organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin sesuai dengan susunan organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin yang terbaru, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 16 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin yang memuat:
:
Ketentuan Umum;
Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Organisasi Inspektorat;
Ketentuan Lain-Lain, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Tapin Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.