Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil

ABSTRAK

  • bahwa dalam rangka untuk penyempurnaan pelaksanaan Pemberian Tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapin, maka Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2020 tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan penyesuaian dengan melalui perubahan,
    bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil,
    bahwa penetapan pemberian tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/214/Keuda tanggal 20 Januari 2020 hal Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara Daerah Tahun Anggaran 2020,
    2 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil,
    bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,
    Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
    Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
    Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
    Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,
    Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
    Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,
    Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
    Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019,
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
    Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013,
    Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008,
    Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012,
    Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016,
    Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2008,
    Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016,
    Peraturan Bupati Tapin Nomor 48 Tahun 2017,
    Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2020;
  • Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil, memuat perubahan sebagai berikut:
    1. Ketentuan Pasal 6 ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (7), sehingga Pasal 6 berbunyi sebagai berikut: Pasal 6 (1) TPP diberikan berdasarkan produktivitas kerja dan disiplin kerja sesuai hasil penilaian indikator tingkat kehadiran dan aktivitas kinerja harian. (2) TPP juga diberikan kepada PNS dan Calon PNS luar yang mendapatkan penugasan/dipekerjakan/dititipkan/ diperbantukan di lingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan jabatan yang dipangkunya. (3) TPP tidak diberikan kepada PNS dan Calon PNS yang: a. tidak mempunyai jabatan dan tugas pada Perangkat Daerah,
    b. diberhentikan sementara,
    c. diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat,
    d. diperbantukan/dipekerjakan/ditugaskan/dititipkan pada instansi di luar lingkungan Pemerintah Daerah,
    e. menjalani tugas belajar dengan pemberhentian sementara dari jabatan,
    f. menjalani cuti besar dan cuti diluar tanggungan negara,
    dan g. menjalani masa bebas tugas untuk masa persiapan pensiun. (4) Pemberian TPP dibayarkan setiap bulan paling lambat tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya kecuali dalam keadaan tertentu atau secara berkala oleh Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah dengan mekanisme pembayaran non tunai atau mekanisme pembayaran lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, terhitung mulai tanggal 01 Januari 2020. (5) Besaran TPP ditetapkan sesuai jabatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. (6) Selain TPP sebagaimana dimaksud pada ayat (5), PNS dan Calon PNS juga diberikan Tambahan TPP sesuai jabatan dan besaran yang ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. (7) Pemberian TPP PNS dan Calon PNS diberikan paling banyak 3 (tiga) sumber TPP, yakni 1 (satu) sumber TPP sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dan paling banyak 2 (dua) sumber Tambahan TPP sebagaimana dimaksud pada ayat (6) sesuai dengan jabatan yang dipangkunya.
    2. Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal baru, yakni Pasal 17A yang berbunyi sebagai berikut: Pasal 17A Pemberian Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah bagi PNS dan Calon PNS yang melaksanakan tugas pada Perangkat Daerah Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi Daerah yang dibebankan pada anggaran tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    3. Ketentuan dalam Lampiran I. Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran I. Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
    4. Ketentuan dalam Lampiran II. Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil tambahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II. Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri sipil Tambahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2020

Entitas Pemerintah Kabupaten Tapin
Jenis Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Tapin)
Nomor 17 Tahun 2020
Tahun 2020
Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan 02 Juli 2020
Tanggal Diundangkan 02 Juli 2020
Berlaku Tanggal 02 Juli 2020
Sumber

Download Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.