Peraturan Bupati Tapin Nomor 20 Tahun 2018

Peraturan Bupati Tapin Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapin

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tapin Nomor 20 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin, perlu mengatur Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapin.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 20 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016
  20. Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016.

Peraturan Bupati ini memuat:
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapin, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Organisasi meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekretariat, Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, Bidang Informasi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional;
Ketentuan Lain-Lain, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin

Nomor
20 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapin

Ditetapkan Tanggal
03 September 2018

Diundangkan Tanggal
03 September 2018

Berlaku Tanggal
03 September 2018

Sumber
BD.2018/NO.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.75 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar