Peraturan Bupati Tapin Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tapin Nomor 23 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan adanya pembahan pengalokasian Alokasi Dana Desa kepada Pemerintatr Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, maka Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016 perlu dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan melalui perubahan. Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 96 ayat (41 dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pembahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Daerah di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 23 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tapin Nomor 33 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Tapin Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016, yaitu Pengalokasian Alokasi Dana Desa kepada Pemerintah Desa di Daerah pada Tahun Anggaran 2016 ditetapkan sebesar Rp. 64.133.558.300,00. Ketentuan Lampiran Besaran Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016 diubah, sehingga Lampiran Besaran Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016 berbunyi menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang mempakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
23 September 2016
Diundangkan Tanggal
23 September 2016
Berlaku Tanggal
23 September 2016
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Desa Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
Download PDF (837.17 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.